MANOKWARI, PAPUA BARAT – Pantaukorupdi.com – 9 Juni 2026 – Dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Manokwari kembali memicu sorotan publik. Advokat senior sekaligus Direktur LP3BH, Yan Christian Warinussy, mendesak Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Alfred Papare, untuk segera membuktikan komitmen penegakan hukum dengan menindak seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik tambang emas ilegal.
Menurut Warinussy, aktivitas PETI yang terus berlangsung menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum. Ia meminta Polda Papua Barat segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para pihak yang diduga berperan sebagai pemodal maupun pelaku dalam aktivitas tambang tanpa izin.
Dalam keterangannya, Warinussy menyebut sejumlah nama yang menurut informasi yang diterimanya patut menjadi perhatian aparat penegak hukum, yakni Hi Samsir, Slamet, Hi Pudin, Adit, Eko, Bunda Ros, Mimin, Bintang, Hj Nana, Alvian, Samsul, Hi Sudi, Ippang, Bolot, dan Hi Rasni. Penyebutan nama-nama tersebut merupakan bagian dari permintaan agar aparat melakukan pendalaman dan penyelidikan, bukan pernyataan bahwa mereka telah terbukti melakukan tindak pidana.

Ia juga meminta aparat menjelaskan perkembangan penanganan perkara terhadap pihak-pihak yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan proses hukum, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan informasi yang berimbang.
Selain itu, Warinussy meminta agar apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas PETI, maka pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pihak lain yang terbukti memiliki peran berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami meminta Polda Papua Barat memberikan kepastian kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Bila terdapat dugaan pelanggaran, proses sesuai hukum. Bila tidak terbukti, sampaikan kepada publik secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegas Warinussy.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, ia berharap Polda Papua Barat segera memberikan penjelasan resmi mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menangani dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Manokwari. LI.79






