LSM HARIMAU Kabupaten Tanggamus Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Tanggamus, pantaukorupsi.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat HARIMAU (Harapan Indonesia Maju) Kabupaten Tanggamus secara resmi telah terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus, Senin (22/12/2025).

Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten Tanggamus, Aswan Hadi, bersama jajaran pengurus dengan menyerahkan kelengkapan dokumen administrasi sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan organisasi kemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten Tanggamus, Aswan Hadi, mengatakan bahwa pendaftaran ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan organisasi terhadap regulasi pemerintah daerah.

“Dengan terdaftarnya LSM HARIMAU di Kesbangpol, kami berharap organisasi ini dapat menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aswan Hadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Organisasi Kemasyarakatan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, Risnah Ilyas, MM, membenarkan bahwa LSM HARIMAU telah tercatat secara administratif di Kesbangpol.

Ia menekankan pentingnya setiap organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar untuk menjaga legalitas, integritas, serta mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan aktivitasnya di tengah masyarakat.

“Organisasi yang telah terdaftar diharapkan dapat berperan sesuai fungsi dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” kata Risnah Ilyas.

Dengan terdaftarnya LSM HARIMAU di Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, organisasi tersebut secara administratif tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan di wilayah setempat.

Laporan: Romli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *