Imbas Efisiensi Anggaran, Bengkulu Selatan Akan Lebur Beberapa OPD

BENGKULU SELATAN] pantaukorupsi.com – Akibat kondisi keuangan daerah yang terbatas karena pemotongan transfer dari pemerintah pusat ke daerah, Pemkab Bengkulu Selatan melakukan perombakan Organisasi Perangkat Daerah OPD secara besar-besaran. Sabtu, 8/8/2026.

‎Langkah ini diambil untuk menekan belanja rutin sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah menilai struktur birokrasi saat ini perlu disederhanakan agar lebih efisien.

‎Saat ini Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda sedang melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh OPD. Pemetaan mencakup tugas pokok dan fungsi, beban kerja, hingga kesamaan bidang kerja yang berpotensi tumpang tindih.

‎Jika ditemukan kesamaan fungsi, sejumlah dinas kemungkinan besar akan dilebur menjadi satu. Tujuannya agar tidak ada lagi duplikasi program dan anggaran antar instansi.

‎Suwito, S.Sos, M.M, selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Bengkulu Selatan, menyebut proses pemetaan akan berjalan cepat dan ditargetkan rampung pada akhir September 2026 mendatang. Saat ini belum ada nama OPD yang dipastikan digabung. Seluruh hasil kajian akan diserahkan kepada Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, sebagai dasar penetapan keputusan.

‎Perubahan ini nanti tidak hanya menyangkut nama dinas, tetapi juga pembagian tugas, alokasi anggaran, hingga penempatan pejabat. Pemerintah menegaskan pengisian jabatan baru akan murni berdasarkan sistem merit, yaitu kompetensi, rekam jejak, dan kinerja, bukan berdasarkan jabatan yang saat ini diemban. Artinya, belum tentu pejabat saat ini tetap menduduki jabatan yang sama setelah perombakan berlaku.

‎Pemkab Bengkulu Selatan menargetkan lahirnya struktur birokrasi yang lebih ramping, hemat anggaran, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat dan tepat. Dengan efisiensi ini, diharapkan pelayanan publik tidak terganggu meski belanja daerah ditekan. (EHJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *