Kecelakaan Lalu Lintas di Sekampung Udik, Dua Pelajar SD Jadi Korban Tabrakan Truk

Lampung Timur, Pantaukorupsi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir. Sutami, Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (2/2/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil truk dan sepeda motor yang dikendarai dua pelajar sekolah dasar (SD).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan truk dan sepeda motor datang dari arah berlawanan. Peristiwa kecelakaan terjadi secara tiba-tiba sehingga pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar.

Bacaan Lainnya

Sopir truk bernama M. Iskandar menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat dirinya berusaha menghindari kendaraan di depannya yang melakukan pengereman mendadak. Dalam upaya tersebut, sopir truk membanting setir ke arah kanan dan pada saat bersamaan terdapat sepeda motor yang dikendarai dua pelajar, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Pantauan awak media di lokasi kejadian menunjukkan masih terlihat bekas-bekas kecelakaan di badan jalan. Warga sekitar juga membenarkan adanya peristiwa tersebut dan sempat membantu proses evakuasi korban.

Pihak kepolisian lalu lintas yang bertugas di Pos Simpang Prapatan Pugung Raharjo membenarkan kejadian tersebut. Bripka Anton selaku Kapolpos wilayah Kecamatan Sekampung Udik mengatakan bahwa sopir truk telah diamankan oleh pihak kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor. Sopir truk sudah diamankan di Polres Lampung Timur, sementara kedua korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Mardi Waluyo, Bandar Lampung,” ujar Bripka Anton.

Akibat kecelakaan tersebut, salah satu korban mengalami patah tulang disertai luka serius pada bagian kaki, sementara korban lainnya mengalami gegar otak. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Untuk kepentingan penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk dengan nomor polisi BE 8166 CE dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BE 7205 AG. Kedua kendaraan tersebut diamankan di Kantor Polantas Simpang Pugung Raharjo.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur, IPTU Mulyadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap sopir truk tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyidikan guna mengetahui penyebab pasti kejadian.

(Alex Juanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *