BENGKULU] pantaukotupsi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Kali ini, rumah Hendra Okta, pejabat fungsional di Dinas PUPR Kota Bengkulu, menjadi sasaran penyidik. Selasa, 12 Agustus 2026.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Batang Hari, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di dalam rumah.
Sekitar pukul 17.57 WIB, Hendra Okta terlihat dibawa keluar menggunakan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Proses penggeledahan sendiri berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, atau sekitar 5 jam.
Dari dalam rumah, penyidik membawa keluar 3 koper berukuran besar. Hingga saat ini isi koper tersebut belum diketahui secara pasti. Namun diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
Sejumlah hal masih belum jelas terkait penggeledahan ini. Di antaranya status Hendra Okta apakah sebagai saksi atau tersangka, tujuan dibawanya yang bersangkutan, isi dari ketiga koper yang diamankan, serta perkara apa yang sedang diselidiki.
Pengamanan di sekitar lokasi juga dilakukan oleh aparat kepolisian selama proses berlangsung. Warga sekitar tampak menyaksikan dari kejauhan karena penasaran dengan aktivitas penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan ini, termasuk kaitan Hendra Okta dengan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. (EHJ)
KPK Geledah Rumah Pejabat Fungsional Dinas PUPR Kota Bengkulu, 3 Koper Besar Diangkut Penyidik






