PETI Nanga Pinoh Disorot, Jompok dan Istri Diduga Tampung Emas dari Tambang Liar

MELAWI, pantaukorupsi.com — Nama Jompok dan istrinya menjadi sorotan menyusul dugaan bahwa pasangan tersebut merupakan salah satu penampung emas yang berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Keduanya disebut warga telah lama dikenal menjalankan aktivitas jual beli emas di daerah tersebut.

“Nama itu tidak asing. Memang dikenal sebagai pembeli emas. Soal legal atau ilegal, kami tidak tahu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga mempertanyakan mengapa penertiban PETI selama ini dinilai lebih banyak menyasar pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pemodal, penampung, atau pembeli hasil tambang belum banyak tersentuh.

“Kalau pekerjanya sering ditertibkan. Tapi pemodal dan penampungnya bagaimana? Itu yang harus ditelusuri,” tegasnya.

Atas munculnya dugaan tersebut, aparat penegak hukum diharapkan melakukan penelusuran secara profesional untuk memastikan apakah Jompok dan istrinya benar memiliki keterkaitan dengan perdagangan atau penampungan emas hasil PETI.

Redaksi menegaskan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi. Jompok dan istrinya memiliki hak jawab untuk memberikan penjelasan atas informasi yang beredar.

(007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *