Refleksi Akhir Tahun. Penanganan Dugaan Perkara oleh Polres Halmahera Barat Perlu Ketegasan, Kepastian Hukum, dan Evaluasi Pimpinan

 

Halmahera Barat, Media Pantaukorupsi.com – 28 Desember 2025 Refleksi akhir tahun merupakan ruang evaluasi publik terhadap kinerja penegakan hukum. Dalam konteks Halmahera Barat, refleksi ini penting disampaikan mengingat sejumlah dugaan perkara yang telah dikomentari secara resmi oleh Polres Halmahera Barat, namun hingga akhir tahun belum menunjukkan kejelasan tindak lanjut yang terukur.

Dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar, yang dikomentari oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat pada 22 September, hingga kini belum disertai dengan informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganannya. Ketiadaan penjelasan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Hal serupa juga terjadi pada penyelidikan terhadap PT Vpol Tirta Sejahtera yang disampaikan Polres Halmahera Barat pada 5 Desember. Pernyataan tersebut menandakan adanya proses hukum, namun tanpa pembaruan informasi, proses tersebut sulit dinilai secara objektif oleh publik.

Selanjutnya, dugaan pemotongan perjalanan dinas (perjadin) Inspektorat Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021, yang dikomentari oleh Polres Halmahera Barat pada 10 Desember 2025, merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan negara. Hingga kini, belum adanya kepastian status penanganan perkara tersebut menunjukkan perlunya konsistensi dan ketegasan aparat penegak hukum.

Selain itu, persoalan distribusi dan pengelolaan minyak tanah di Halmahera Barat yang terus menimbulkan keresahan masyarakat juga perlu mendapat perhatian serius dari Polres Halmahera Barat, karena menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Kami mencatat dan menghargai setiap pernyataan serta langkah awal Polres Halmahera Barat dalam merespons berbagai dugaan perkara sepanjang tahun ini. Pernyataan-pernyataan tersebut secara normatif dapat menjadi catatan kinerja akhir tahun. Namun demikian, catatan tersebut belum dapat dinilai secara positif sepenuhnya karena belum diikuti dengan kepastian hasil atau penjelasan perkembangan yang memadai kepada publik.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penanganan perkara di Polres Halmahera Barat, guna memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip negara hukum.

Penegakan hukum yang tegas dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan syarat utama terjaganya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan kinerja menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Christian Loudrik
Aktivis GMNI Halmahera Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *