Tanggamus, pantaukorupsi.com – Dewan Pimpinan Daerah Persaudaraan Pengemudi Ambulans Indonesia (DPD PPAI) Kabupaten Tanggamus secara resmi menyerahkan tembusan berkas organisasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa (10/2/2026).
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari proses administrasi kelembagaan sekaligus langkah penguatan legalitas organisasi di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PPAI Tanggamus, S. Andi Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanggamus serta instansi terkait lainnya dalam rangka melengkapi administrasi dan memastikan keberadaan organisasi tercatat secara resmi.
“Penjemputan Surat Keputusan (SK) dan pengurusan administrasi ini kami lakukan secara langsung sebagai bentuk keseriusan DPD PPAI Tanggamus untuk tertib organisasi dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Andi.
Menurutnya, penguatan legalitas menjadi langkah penting agar organisasi dapat menjalankan peran secara optimal, khususnya dalam mendukung pelayanan kemanusiaan di bidang pengemudi ambulans.
DPD PPAI Tanggamus menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendukung pelayanan kesehatan, penanganan darurat medis, serta kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Organisasi ini juga berharap dengan disampaikannya tembusan berkas kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, keberadaannya semakin diakui secara administratif serta dapat menjalin koordinasi yang lebih intensif dengan perangkat daerah terkait, termasuk dinas kesehatan dan instansi penanggulangan bencana.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait penyerahan tembusan berkas tersebut. Media ini masih membuka ruang konfirmasi guna melengkapi informasi secara berimbang.
Liputan: Suhadi – Korwil Lampung






