IMG GERTAK PT SEGI: AMDAL WAJIB TERBUKA, JANGAN TUTUPI PUBLIK

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.8.1","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"YJOZ5MOV-GNKV-JQCF-JVSX-7FGFXMXXD2CE","pictureId":"YJOZ5MOV-GNKV-JQCF-JVSX-7FGFXMXXD2CE","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.8.1","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"YJOZ5MOV-GNKV-JQCF-JVSX-7FGFXMXXD2CE","pictureId":"YJOZ5MOV-GNKV-JQCF-JVSX-7FGFXMXXD2CE","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

 

Galela Selatan, Halmahera Utara | Rabu, 18 Februari 2026 — Ketua Ikatan Mahasiswa Galela (IMG) Aldo Umur angkat bicara keras soal keterbukaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek geothermal milik Star Energy Geothermal Indonesia (PT SEGI) yang beroperasi di Desa Sokonora.

Aldo menegaskan, keterbukaan AMDAL bukan formalitas, melainkan fondasi pembangunan berkelanjutan. Meski proyek telah memasuki tahap pengeboran dan PT SEGI dikenal sebagai perusahaan ramah lingkungan, AMDAL wajib disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat lingkar terdampak.

  • “AMDAL adalah instrumen perlindungan lingkungan yang bersifat publik dan wajib dibuka, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 22 Tahun 2021. Masyarakat berhak memperoleh informasi, berpartisipasi, dan menyampaikan pendapat sejak pengumuman rencana, penyusunan KA-ANDAL, penilaian dokumen, hingga keputusan kelayakan lingkungan,” tegas Aldo.

Menurutnya, informasi AMDAL tidak boleh menjadi milik eksklusif pemrakarsa atau pemerintah. Transparansi mutlak agar warga memahami potensi dampak terhadap air, udara, tanah, serta kehidupan sosial-ekonomi di sekitar lokasi proyek—sekaligus mencegah konflik sosial.

Ketua IMG menekankan, hingga saat ini PT SEGI belum pernah melakukan sosialisasi AMDAL kepada masyarakat lingkar tambang, padahal itu tanggung jawab perusahaan. “Ini serius. Keterbukaan adalah keharusan, bukan pilihan,” tutup Aldo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT SEGI.

(Dj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *