Poin Kesepakatan Belum Dipenuhi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Terkait Pembangunan Menara Indosat di Pontianak

Pontianak, pantaukorupsi.com — Polemik pembangunan menara telekomunikasi Indosat di Gang Bersama 2, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, kembali mencuat setelah warga menemukan salah satu poin kesepakatan bersama yang belum dipenuhi oleh pihak kontraktor. Kasus ini sebelumnya sempat viral dan menghasilkan tiga poin kesepakatan antara warga, pengurus RT, dan pihak kontraktor.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah poin kedua yang berbunyi:

“Semua bahan material, tiang, serta perlengkapan pembangunan segera diangkat dari lokasi dalam waktu tiga hari.”

Namun hingga melewati batas waktu yang disepakati, material pembangunan masih berada di lokasi. Kondisi inilah yang memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait kepatuhan kontraktor dan pengawasan dari pihak terkait.

Sy. Rosnah, salah satu warga yang sejak awal menolak pembangunan menara, menyatakan kecewa karena kesepakatan tidak dijalankan penuh.

“Kami melihat jelas ada poin kesepakatan yang dilanggar. Apalagi sempat disebut bahwa izin belum lengkap. Kalau memang begitu, kenapa belum ada tindakan dari pihak berwenang? Kami khawatir kondisi ini memunculkan gesekan di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rosnah, warga tidak menolak pembangunan tanpa alasan. Mereka menginginkan agar seluruh proses mematuhi aturan perizinan dan mempertimbangkan keamanan lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk keberatan resmi, warga telah mengirimkan surat laporan dan permohonan tindak lanjut kepada tujuh instansi terkait, yaitu:

  1. Wali Kota Pontianak
  2. Camat Pontianak Barat
  3. Lurah Sungai Jawi Dalam
  4. Dinas Kominfo Kota Pontianak
  5. Dinas Lingkungan Hidup
  6. Polresta Pontianak
  7. Ketua DPRD Kota Pontianak

Warga menilai pembangunan menara harus dihentikan sementara hingga kelengkapan izin dan kepatuhan terhadap kesepakatan ditinjau ulang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari instansi-instansi tersebut. Pantaukorupsi.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kontraktor dan pihak Indosat.

Warga Gang Bersama 2 menyampaikan bahwa mereka tidak mencari konflik, tetapi meminta agar proses pembangunan mengikuti aturan hukum serta menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Mereka berharap pemerintah turun tangan memberikan kepastian agar situasi di lapangan tetap kondusif.

Laporan: Rabudin Muhammad

Sumber Informasi: Kabid Humas DPD GWI Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *