Nias Utara, pantaukorupsi.com – 18 Oktober 2025 | tipikorinvestigasinews.id — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tuhemberua mendapat apresiasi luas dari masyarakat atas kecepatan dan kepedulian mereka dalam menanggapi laporan kehilangan seorang anak di wilayah hukumnya, Jumat (17/10/2025) sore.
Anak tersebut diketahui bernama Juniaman Harefa (13), warga Desa Sifahandro, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara. Berdasarkan keterangan keluarga, Juniaman merupakan anak asuh dari Hendi Gea, seorang pengusaha media dan pemilik beberapa perusahaan media online nasional yang selama ini telah merawat serta menyekolahkan dirinya.
Dari informasi yang dihimpun, Juniaman meninggalkan rumah orang tua walinya sekitar pukul 16.00 WIB tanpa berpamitan dan hingga kini belum kembali. Menyadari hal itu, keluarga asuh segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuhemberua untuk dilakukan tindak lanjut.
Menerima laporan tersebut, pihak Polsek langsung bergerak cepat melakukan langkah koordinatif dengan perangkat desa, masyarakat sekitar, serta pihak keluarga guna melakukan pencarian dan pengumpulan informasi di lapangan.
Respons tanggap ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tuhemberua dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.
“Personel kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan keberadaan anak tersebut. Kami juga mengimbau warga yang melihat atau mengetahui informasi terkait agar segera melapor ke Polsek Tuhemberua,” ujar petugas piket Polsek Tuhemberua, Joy Ndaha, saat dikonfirmasi awak media.
Keluarga besar Hendi Gea menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta langkah cepat jajaran Polsek Tuhemberua. Mereka berharap, dengan kerja sama semua pihak, Juniaman segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Langkah tanggap Polsek Tuhemberua ini mendapat pujian dari masyarakat yang menilai bahwa kehadiran polisi di tengah warga bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya dalam situasi kemanusiaan seperti ini.
(Redaksi)






